Quo Vadis Penegakan Hukum Indonesia?

bangkit berjuang demi masa depan!!! atau diam.., mati tergilas roda sejarah!!!
Thursday 23 February 2012
bebas untuk di-copas asal mencantumkan sumber aslinya
Bookmark and Share

    Translate to:

Edition

October 2010
M T W T F S S
« Sep   Nov »
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
Toko Buku Online
SocioDistro
kutubukuGunakan kode ini K1-F9Y299-4
untuk berbelanja di KutuBuku.com

Rechtsstaat? Atau Machtstaat?

source : http://www.thejakartapost.com

source : http://www.thejakartapost.com

Potret wajah penegakan hukum di negeri ini makin carut marut dari hari ke hari. Aroma konspirasi yang terasa kental tercium di balik kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan masih semerbak anyir mewarnai vonis bebas yang diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang terhadap Gayus Tambunan.

Upaya kejaksaan dan kepolisian secara sistematis untuk tidak mengusut asal usul uang terkait dengan kasus penggelapan pajak Gayus Tambunan mengindikasikan adanya upaya untuk “mengamankan” keterlibatan para petinggi di dua institusi tersebut agar bebas tak tersentuh.oleh hukum demi menyelamatkan muka kejaksaan dan kepolisian.

Belum lagi remisi yang diberikan oleh Presiden SBY kepada para napi koruptor makin membuktikan bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dijanjikan oleh SBY dalam Pilpres 2009 tak lebih cuma bunga-bunga retorika sekedar untuk memperdaya para pemilih. Keinginan SBY untuk segera membebaskan sang besan Aulia Pohan dari penjara dikemas secara indah seolah sesuatu yang dilakukan atas nama rasa kemanusiaan.

Masih belum cukup, lagi-lagi kepolisian dipermalukan oleh ulah anggotanya yang terbukti melakukan jual beli senjata dengan pihak teroris. Sejumlah senjata baik laras panjang maupun laras pendek berbagai type dan merk keluar dari gudang penyimpanan senjata untuk diperdagangkan secara ilegal.

Sungguh mengherankan, sistem pengamanan internal macam apa yang digunakan oleh kepolisian jika gudang peralatan utama yang menyimpan senjata ternyata dengan mudah bisa dibobol. Tak heran jika masyarakat makin merasa kehilangan rasa aman ketika kepolisian yang bertanggung jawab, bertugas dan berfungsi untuk menciptakan rasa aman di masyarakat malah tidak mampu mengamankan dirinya sendiri dari gangguan pencuri.

Yang terakhir adalah kasus legalitas Jaksa Agung yang menuai pro dan kontra hingga berujung ke Mahkamah Konstitusi dan berakhir dengan keputusan memotong masa jabatan Hendarman Supandji.Keputusan MK ini sekaligus merupakan anggukan kepala bahwa sesungguhnya sejak SBY terpilih kembali menjadi Presiden kedua kali periode 2009-2014, Kejaksaan Agung tak dipimpin oleh Jaksa Agung.

Sekalipun paska keputusan MK, SBY memberhentikan Hendarman Supandji dan mengangkat Darmono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, namun masih terlihat sikap ambivalen yang ditunjukkan oleh Partai Demokrat sebagai the Ruling Party. Sikap anggota DPR-RI dari Partai Demokrat di komisi III yang merupakan mitra kerja dari Kejaksaan Agung malah menolak melakukan rapat kerja dengan Darmono sebagai Plt Jaksa Agung.

Masih seputar polemik tentang Jaksa Agung, sekitar 8.000 jaksa di seluruh Indonesia telah mengajukan semacam petisi kepada Presiden agar Jaksa Agung pengganti Hendarman berasal dari kalangan internal kejaksaan dengan alasan bahwa yang mengerti seluk-beluk kejaksaan adalah orang-orang yang pernah atau sedang menekuni pekerjaan sebagai jaksa.

Tentulah ini sebuah keinginan yang wajar dari kalangan internal kejaksaan yang tak ingin kebobrokannya terbongkar demi mengamankan praktek penyelenggaran mafia peradilan dan korupsi berjamaah yang sudah terjadi secara sistemik di tubuh kejaksaan selama ini.Hal ini megingatkan akan tragedi kematian Baharudin Lopa yang meninggal secara mendadak semasa menjabat sebagai Jaksa Agung. Lopa ketika itu dikenal sebagai orang yang jujur dan memiliki integritas dan dedikasi yang tinggi terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia agar bisa terbebas dari praktek korupsi.

Apa yang terjadi di kejaksaan, juga terjadi di kepolisian tatkala kepolisian digoyang oleh pemberitaan majalah TEMPO tentang rekening gendut perwira tinggi Polri. Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) sempat menghilang dan mangkir dari beberapa acara kenegaraan yang harusnya dihadiri. Penjelasan yang berbeda bahkan bertolak belakang tentang keberadaan BHD menurut versi kepolisian dan versi istana cukup menjelaskan betapa SBY tak mampu mendesak Kapolri untuk mengusut tuntas kebenaran tentang rekening gendut perwira tinggi Polri seperti yang dilansir oleh majalah TEMPO.

Sungguh sebuah tontonan parodi dari sebuah penyelenggaraan penegakan hukum yang korup dan penuh diwarnai konflik kepentingan. Penyelenggaraan tata pemerintahan dan tata kenegaraan yang mengamanatkan bahwa Republik Indonesia adalah negara hukum -rechstaat- jelas jelas telah dilanggar secara konstitusional, struktural dan sistematis.

Tak heran jika terdengar suara yang menginginkan pengganti Hendarman berasal dari kalangan internal kejaksaan dengan alasan bahwa yang mengerti seluk-beluk kejaksaan adalah orang-orang yang pernah atau sedang menekuni pekerjaan sebagai jaksa. Sungguh tak mungkin sekumpulan ulama mau dipimpin oleh seorang peyamun. Atau sebaliknya, segerombolan penyamun tentu juga tak ingin dipimpin oleh seorang ulama.

Sungguh tepat jika Indonesia tak lagi hanya bisa disebut sebagai negara demokrasi, tapi juga disebut sebagai negara kleptokrasi.

Like

Popularity: 4% [?]

Reader Feedback

24 Responses to “Rechtsstaat? Atau Machtstaat?”

  1. Sikap Samin says:
    Browser Safari 4.0.5 Safari 4.0.5 OS iPhone iOS 4.0 iPhone iOS 4.0

    Kalau baca uraian postingan diatas,…

    Mungkin ‘judul’ yang pas barangkali :

    “NEGARA IBLIS”? atau “NEGARA SETAN”?

    ooooosssssrrrrraaaaammmmm…..
    Sikap Samin´s last blog ..GMT vs MMT… Hasil akhir…SMT My ComLuv Profile

  2. budies says:
    Browser Firefox 3.6.10 Firefox 3.6.10 OS Ubuntu 10.04 Ubuntu 10.04

    gambaran negeri yang menyedihkan ya mas

  3. Andy MSE says:
    Browser IceWeasel 3.5.13 IceWeasel 3.5.13 OS Debian GNU/Linux Debian GNU/Linux

    sebaiknya SBY segera turun saja! tak perlu menyelesaikan sampai akhir jabatan kalau memang tidak mampu…
    Andy MSE´s last blog ..Mencoba Ubuntu 1010 My ComLuv Profile

  4. awie says:
    Browser Firefox 3.6.12 Firefox 3.6.12 OS Windows XP Windows XP

    hiiiiiiiiiiii sungguh menakutkan negara ku ini

  5. marsudiyanto says:
    Browser Firefox 3.6.12 Firefox 3.6.12 OS Windows XP Windows XP

    Malah lagi ngerti nek Indonesia cocoke kleptokrasi… :D marsudiyanto´s last blog ..Mengidentifikasi My ComLuv Profile

Leave a Reply

CommentLuv Enabled

Spam protection by WP Captcha-Free

itempoeti


Search Engine Submission - AddMe
UA-11099112-1