Lagi-lagi kesibukan offline membuat beberapa postingan mengalami penundaan “tayang”. Meski demikian, beberapa issue sentral tetap menarik untuk dicermati walau perlu deepening untuk mendapatkan berita dibalik berita yang sesungguhnya.
Pemberitaan tentang Redenominasi sempat menghiasi berbagai media massa. Berita ini awalnya muncul pada tanggal 4 agustus 2010. Adalah Darmin Nasution Plt Gubernur Bank Indonesia yang mewacanakan Redenominasi, istilah ekonomi yang untuk diucapkan pun tidak mudah buat lidah Indonesia.
Menurut Darmin, Redenominasi adalah penyederhanaan mata uang menjadi pecahan yang lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Semisal, Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1,-. Hal ini secara paralel juga dilakukan terhadap harga-harga barang. Artinya, barang seharga Rp. 10.000,- menjadi Rp. 10,-.
Berbeda dengan sanering, sanering adalah pengurangan daya beli masyarakat dengan cara pemotongan nilai uang. Sanering biasanya dilakukan karena terjadi hiperinflasi.. Semisal, Rp. 1.000,- menjadi Rp. 1,-; namun harga barang senilai Rp. 10.000,- tetap senilai Rp. 10.000,-.
Ditengah kebingungan masyarakat atas wacana yang digulirkan Darmin tersebut, muncul berbagai polemik dan silang pendapat tentang Redenominasi. Yang menarik, pernyataan-pernyataan yang bernada skeptis, sumbang dan minor jauh lebih banyak ketimbang yang mendukung. Rakyat akhirnya tergiring dalam pusaran polemik yang sesungguhnya diimani oleh berbagai kepentingan elit.
Dalam penjelasannya Darmin menyampaikan bahwa alasan dilakukannya Redenominasi selain demi efisiensi juga untuk memperkecil terjadinya kesalahan pencatatan keuangan akibat banyaknya digit angka yang digunakan. Namun dibalik itu semua, walaupun tidak secara eksplisit dinyatakan, bukan tidak mungkin ini juga bagian dari persiapan penyatuan mata uang Asia seperti halnya yang dilakukan oleh Uni Eropa dengan Euro-nya.
Ada tiga negara yang tercatat telah melakukan redenominasi, ketiganya adalah Turki, Rumania dan Zimbabwe. Turki dan Rumania cukup berhasil melakukan Redenominasi. Berbeda dengan Zimbabwe yang gagal melakukan redenominasi akibat lemahnya fundamental ekonomi negara tersebut. Indonesia dalam hal ini secara ekonomi jauh lebih kuat ketimbang Zimbabwe.
Jika demikian, “mengapa ada pihak-pihak yang secara diametral mengambil posisi berseberangan terhadap gagasan Redenominasi?”
Sudah barang tentu, jika redenominasi dilakukan maka ada pihak-pihak yang pastinya akan dirugikan. Dari hasil pemetaan, tak kurang ada tiga kelompok kepentingan yang ditengarai merasa dirugikan oleh redenominasi.
- Kelompok kepentingan asing yang selalu ingin mengontrol dan mengendalikan (baca : menjajah) ekonomi Indonesia. Kelompok ini sering disebut sebagai Posmo Kolonialisme dan Imperialisme. Kelompok ini sangat berkepentingan untuk menjaga nilai tukar US Dollar sebagai standar nilai tukar mata uang dunia. Bagi kelompok ini, Redenominasi adalah sebuah langkah awal dari upaya penguatan nilai Rupiah yang akan membawa pada penyatuan mata uang Asia. Peta ekonomi dunia akan terbagi menjadi tiga zona besar ekonomi dunia yaitu Amerika, Eropa dan Asia dengan kekuatan ekonominya dimana masing-masing diatur dan dikontrol oleh mata uangnya.
- Kelompok kejahatan terorganisir yang menjalankan bisnis-bisnis ilegal seperti pelacuran, narkoba, judi, penyelundupan, pencetakan uang palsu yang selama ini sudah diuntungkan dengan sistem moneter dan fiskal yang ada selama ini tentu akan lebih sulit melakukan pencucian uang untuk bisa memasukkan uang nya kedalam sistem. Dari kelompok ini, yang paling terpukul adalah mereka yang selama ini bergerak dalam pencetakan uang palsu. Sudah menjadi rahasia umum adanya peredaran uang aspal (asli tapi palsu) pecahan seratus ribu rupiah. Asli karena memang cetakannya sama dengan yang asli baik kualitas kertas maupun kualitas tinta yang digunakan. Palsu karena nomor seri yang tertulis digandakan. Artinya, satu nomor seri yang harusnya hanya digunakan pada selembar uang pecahan seratus ribu rupiah, ternyata digunakan sekaligus pada dua atau tiga lembar serartus ribu rupiah.
- Kelompok koruptor, sudah pasti mereka yang berada di kelompok ini bereaksi keras atas dilakukannya redenominasi. Mereka, para koruptor ini menjadi panik karena tak tahu lagi apa yang harus dilakukan terhadap uang hasil korupsi yang disembunyikan selama ini. Jika terus disembunyikan maka ada kemungkinan suatu saat pecahan mata uang tersebut tidak akan berlaku lagi. Namun sebaliknya jika harus ditukar, tentu akan menimbulkan kecurigaan dari mana uang sebanyak itu diperoleh.
Dari gambaran diatas, menjadi wajar jika banyak pihak yang kemudian bersikap kontra terhadap redenominasi. Sudah bisa dipastikan bahwa mereka yang kontra adalah merupakan bagian dari salah satu atau mungkin malah sekaligus bagian dari keluarga besar ketiga kelompok kepentingan diatas.
Popularity: 3% [?]
- masa redenominasi dilakukan di indonesia (3)
- lambang intelijen indonesia (3)
- peta bangkit indonesiaku (2)
- artikel dibalik uang kertas dollar (2)
- fakta negara yang melakukan redenominasi (2)
- faktor dilakukannya redenominasi (1)
- sejarah terjadinya redenominasi (1)
- sejarah redenominasi indonesia (1)
- sejarah redenominasi di rumania (1)
- rumania redenominasi (1)













![Validate my RSS feed [Valid RSS]](http://validator.w3.org/feed/images/valid-rss.png)








Redenominasi, dan jargon itu nampaknya harus terus digelorakan dan dibuat wacana kesadaran yang lebih luas agar mendapatkan momentum… mudah2an dengan tulisan ini makin banyak saja yang sadar dan terus menggulirkan wacana ini kedepan.
anginnya terlalu besar hingga akhirnya issue ini hliang terbawa angin…
namun semoga tetap tercium baunya yang terbawa angin…