Tentang Opsi C, Rapat Paripurna DPRRI Century Gate

bangkit berjuang demi masa depan!!! atau diam.., mati tergilas roda sejarah!!!
Friday 10 February 2012
bebas untuk di-copas asal mencantumkan sumber aslinya
Bookmark and Share

    Translate to:

Edition

March 2010
M T W T F S S
« Feb   Apr »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
Toko Buku Online
SocioDistro
kutubukuGunakan kode ini K1-F9Y299-4
untuk berbelanja di KutuBuku.com

Tentang Opsi C, Rapat Paripurna DPRRI Century Gate

source : http://image.tempointeraktif.com

Pansus hak angket Century telah usai. Dalam rapat paripurna DPRRI yang diwarnai kericuhan, mayoritas anggota yang hadir akhirnya memilih opsi C yang ditawarkan oleh Pansus dalam kesimpulan yang dibacakan dihadapan rapat paripurna.

Berikut ini adalah isi dari opsi C yang menjadi pilihan mayoritas anggota DPRRI :

  1. Pengucuran dana Bank Century melalui FPJP oleh BI dan PMS oleh LPS adalah keuangan negara.
  2. Patut diduga telah terjadi berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan kebijakan oleh otoritas moneter dan fiskal, mulai dari (a) operasional Bank CIC (b) proses akuisisi Bank Danpac dan Bank Pikko oleh Chinkara Capital, merger Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko menjadi Bank Century, operasional Bank Century (c) pemberian FPJP, dan (d) PMS sampai kepada (e) mengucurnya aliran dana.
  3. Diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak otoritas moneter dan fiskal dengan mengikutsertakan pemegang saham pengendali, pengurus, dan manajemen Bank CIC, dan Bank Century, debitur dan nasabah terkait, sehingga terindikasi merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
  4. Terkait dengan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, panitia angket mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab. Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Hanura dalam pandangannya menyebutkan nama-nama, Fraksi PPP menyebutkan unit kerja dalam institusi, dan Fraksi Partai Gerindra menyebutkan pejabat yang bertanggung jawab. Nama-nama tersebut tercantum dalam matriks.
  5. Kasus BC merupakan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat otoritas moneter dan fiskal, yang dengan modus operandi penyimpangan dalam proses dan pelaksanaan pemberian FPJP dan PMS yang dapat dikualifikasikan sebagai dugaan tindak pidana korupsi.

Rekomendasi

  1. Merekomendasikan seluruh penyimpangan yang berindikasi perbuatan melawan hukum yang merupakan tindak pidana korupsi, tindak pidana perbankan, dan tindak pidana umum, berikut pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab agar diserahkan kepada lembaga penegak hukum, yaitu kepolisian RI, Kejaksaan Agung, dan KPK sesuai kewenangannya.
  2. Meminta kepada DPR bersama dengan pemerintah untuk segera membentuk dan merevisi berbagai peraturan perundangan yang terkait pengelolaan sektor moneter dan fiskal.
  3. Melakukan pemulihan aset yang telah diambil secara tidak sah oleh pelaku tindak pidana yang merugikan keuangan bank/negara, baik pada Bank Century maupun pada Bank CIC yang diduga dilakukan oleh Robert Tantular, RAR, dan HAW dengan meminta terlebih dahulu forensik audit terhadap kasus aliran dana Bank Century yang dilakukan oleh kantor akuntan publik yang mempunyai afiliasi internasional, di bawah supervisi dari tim monitoring Panitia Angket Century. Upaya pemulihan aset yang telah dilarikan ke luar negeri secara tidak sah harus menjadi target penerimaan lain-lain dari APBN.
  4. Meminta kepada DPR agar membentuk tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Panitia Angket Bank Century yang bertugas untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi dan proses penelusuran aliran dana serta pemulihan aset, dengan kewenangan sesuai dengan peraturan, selambat-lambatnya pada masa persidangan berikutnya.
  5. Meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan yang menimpa nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas, dengan mengajukan kepada DPR pola penyelesaian secara menyeluruh, baik dasar hukum maupun sumber pembiayaan sesuai dengan peraturan perundangan.
  6. Mendesak kepada Presiden untuk segera mengajukan calon Gubernur BI ke DPR agar segera bisa menjalankan fungsi otoritas moneter secara lebih efektif dan profesional sesuai peraturan perundangan.

Dengan disahkannya opsi C sebagai ketetapan dalam sidang paripurna DPRRI, maka kita tunggu kelanjutan proses hukumnya.

4 people like this post.

Popularity: 3% [?]

Reader Feedback

57 Responses to “Tentang Opsi C, Rapat Paripurna DPRRI Century Gate”

  1. arkasala says:
    Browser Pale Moon 3.5.2 Pale Moon 3.5.2 OS Windows XP Windows XP

    kelanjutannya, …
    bahasa biasa aja ah .. optimis atau pesimis …
    saya cenderung pilih yang kedua ….

  2. Browser Namoroka 3.6.2pre Namoroka 3.6.2pre OS Ubuntu 9.10 Ubuntu 9.10

    bola panas sekarang ada di aparat penegak hukum, mas mahendra. mau ndak mereka melakukan rekomendasi hasil kerja panitia angket century?
    sawali tuhusetya´s last blog ..Ujian Nasional Mengebiri Potensi Siswa Didik My ComLuv Profile

  3. haris says:
    Browser Firefox 3.6 Firefox 3.6 OS Windows XP Windows XP

    akan susah utk membawa boediono dan sri mulyani ke meja hukum. tekanannya sangat kuat.
    haris´s last blog ..Penumpang Gelap My ComLuv Profile

  4. omagus says:
    Browser Firefox 3.5.3 Firefox 3.5.3 OS Linux Mint 8 Linux Mint 8

    Permainan politik memang kejam
    saya rasa isu-isu teroris belakangan ini erat hubungannya dengan para politisi kita

  5. rudis says:
    Browser Firefox 3.6 Firefox 3.6 OS Windows XP Windows XP

    semoga cepat selesai dan ketahuhan siapa pelakunya
    rudis´s last blog ..SELAMATKAN BUMI My ComLuv Profile

Leave a Reply

CommentLuv Enabled

Spam protection by WP Captcha-Free

itempoeti


Search Engine Submission - AddMe
UA-11099112-1