Khoe Seng Seng dan Prita Mulyasari; Hancurnya Sebuah Keadilan

bangkit berjuang demi masa depan!!! atau diam.., mati tergilas roda sejarah!!!
Friday 10 February 2012
bebas untuk di-copas asal mencantumkan sumber aslinya
Bookmark and Share

    Translate to:

Edition

June 2009
M T W T F S S
« May   Jul »
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
Toko Buku Online
SocioDistro
kutubukuGunakan kode ini K1-F9Y299-4
untuk berbelanja di KutuBuku.com

Khoe Seng Seng dan Prita Mulyasari; Hancurnya Sebuah Keadilan

riotSetelah kasus Prita Mulyasari merebak ke permukaan, kini muncul lagi kasus serupa. Adalah Khoe Seng Seng yang juga mengalami peristiwa nahas jauh sebelum apa yang terjadi dengan Prita Mulyasari. Surat pembaca yang dilayangkannya ke Harian Kompas pada 26 September 2006, berbalik menjadi boomerang dengan bertopeng pencemaran nama baik.

Khoe Seng Seng awalnya bersoal dengan PT Duta Pertiwi Tbk yang bergerak di bidang property selaku pengembang ITC Mangga Dua Jakarta. Oleh Khoe Seng Seng, pihak pengembang  dianggap tidak secara transparan menginformasikan kepada para calon pembeli tentang status tanah ITC Mangga Dua. Hal ini akhirnya terungkap ketika Khoe Seng Seng hendak memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB), baru diketahui bahwa HGB ITC terbit di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) milik Pemprov DKI Jakarta.

Melalui Harian Kompas tertanggal 4 Oktober 2006, PT Duta Pertiwi melalui rubrik surat pembaca memberikan tanggapannya berupa bantahan bahwa telah membohongi para pemiliki kios ITC terkait masalah HGB. Dalam tanggapannya pihak pengembang  juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memberitahukan perihal HPL kepada para penghuni kios. Meski demikian, tak cukup puas sampai di situ. Lebih jauh, PT Duta Pertiwi Tbk malah menggugat Khoe Seng Seng di PN Jakarta Utara atas dasar pencemaran nama baik serta menuntut ganti rugi total Rp17 milyar.

Dan seperti yang sudah bisa diduga, seperti juga yang terjadi dengan Prita Mulyasari, dalam putusannya Majelis Hakim menyampaikan bahwa Khoe Seng Seng terbukti bersalah karena dinilai telah melanggar hak subyektif penggugat (Sinar Mas Group) dengan menulis 2 buah surat pembaca di harian KOMPAS dan SUARA PEMBARUAN yang telah menyerang kehormatan dan nama baik Sinar Mas Group.

Kehadiran para saksi fakta dalam persidangan dengan memberi kesaksian dibawah sumpah bahwa apa yang tertulis dalam surat pembaca adalah fakta kejadian yang juga dialami oleh para saksi serta ribuan pemilik property lainnya yang telah membeli dari Sinar Mas Group, ternyata telah diabaikan oleh Majelis Hakim.

Kisah tersebut di atas, sekali lagi membuktikan bahwa bahwa Negara telah gagal melindungi rakyatnya. Negara telah berubah menjadi Leviathan yang memakan anaknya sendiri. Perzinahan yang dilakukan oleh kaum kapitalis borjuis dengan elit kekuasaan penyelenggara Negara melahirkan anak-anak haram berupa produk-produk hukum yang menindas rakyat.

Negara tak lagi mampu memposisikan dirinya sebagai Negara hukum -rechtsstaat- yang memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada warga Negaranya. Negara melakukan akrobat hukum dengan mengabaikan esensi keadilan dimana setiap warganegara tidak lagi setara di depan hukum. Hukumnya, siapa yang punya uang maka dia yang mengatur hukum.

Di tengah rangkaian persiapan pemilihan Presiden Juni nanti, kita masih punya kesempatan untuk terus mengamati calon-calon Presiden mana yang memang memiliki keberpihakan kepada rakyat. Bukan dengan janji tapi dengan tindakan nyata. Apa yang dilakukan Jusuf Kalla dengan membebaskan Prita bukanlah hal yang luar biasa karena Prita Mulyasari adalah asli pribumi.

Tapi bagaimana dengan Khoe Seng Seng yang warganegara keturunan? Apakah Jusuf Kalla juga akan bersikap sama seperti apa yang dilakukan terhadap Prita? Ataukah Megawati dengan didampingi oleh Puan Maharani dan Pramono Anum akan mendatangi Khoe Seng Seng seperti halnya yang dilakukan terhadap Prita? Lalu bagaimana tindakan SBY dan cawapresnya Boedhiono yang dalam pidatonya di SABUGA -Bandung- bicara tentang ekonomi kerakyatan melihat pedagang kecil seperti Kheo Seng Seng dilindas mati oleh pengusaha kapitalis raksasa Eka Tjipta Widjaya pemilik PT Duta Pertiwi Tbk (Sinar Mas Group)?

Semoga Eka Tjipta Widjaya bukan salah seorang dari para penyumbang dana kampaye para calon Presiden.

Jika tidak ada satupun dari ketiga calon Presiden yang memberi perlakuan dan tindakan kepada Khoe Seng Seng sama seperti yang diberikan kepada Prita, maka menjadi benar bahwa ini adalah bukti kegagalan sebuah Negara.

Hari ini Prita Mulyasari, kemarin Khoe Seng Seng, besok bisa anda yang membaca tulisan ini, keluarga anda atau siapapun yang ada di luar sana.

Hanya satu kata, BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN!!!; ATAU DIAM, MATI DIGILAS RODA SEJARAH!!!

Tulisan tautan :

Khoe Seng Seng

suara keadilan

!!!

1 person likes this post.

Popularity: 2% [?]

Reader Feedback

87 Responses to “Khoe Seng Seng dan Prita Mulyasari; Hancurnya Sebuah Keadilan”

  1. Browser Unknown Unknown OS Unknown Unknown

    Mari kita belajar dari kejadian Ibu Prita

    Waktunya rakyat dinomer satukan
    ————–

    Setuju.., sudah terlalu lama rakyat dikhianati…

  2. Aden Kejawen says:
    Browser Unknown Unknown OS Unknown Unknown

    Uang menang didunia tapi nanti kita lihat hasil akhirnya!
    —————

    akhirat itu urusan akhirat…, rahasia Allah…
    kita sekarang ada di dunia…, selesaikan urusan dunia…
    karena urusan akhirat tergantung bagaimana kita mengurus urusan dunia dengan benar…
    urusan dunia bukan hanya urusan uang…, tapi juga amar ma’ruf nahi munkar…

  3. Raffaell says:
    Browser Unknown Unknown OS Unknown Unknown

    Walah, tahun 2006, kasian juga sodara kita, tapi waktu itu di koran yah, bukan di internet, jadi yang belain dikit…
    ————–

    belum terlambat…
    tapi yang lebih penting.., bagaimana kita mengasah kepedulian kita terhadap sesama yang telah mengalami penindasan untuk BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN!!!, ATAU DIAM, MATI DIGILAS RODA SEJARAH!!!…

  4. Browser Unknown Unknown OS Unknown Unknown

    aaaaaaaaaah….. senengnya bisa kembali baca blog ini.
    it’s time to prove the power of blogger, guys! mari kita tunjukkan kepedulian kita kepada kasus bu prita ini. jgn kebanyakan nontonin penderitaan manohara yang udah jadi seleb mendadak itu.
    perhatikanlah yang jelata, bukan yang jelita saja
    —————

    100% agree!!!
    Now or never!!!
    This is the point of no return…

    tidak hanya kepada Ibu Prita…
    tapi kepada siapapun yang ditindas oleh ketidakadilan…

  5. marsudiyanto says:
    Browser Unknown Unknown OS Unknown Unknown

    Salam buat Engkoh Seng2…
    —————

    Salam balik untuk pak Marsudiyanto… :)

Leave a Reply

CommentLuv Enabled

Spam protection by WP Captcha-Free

itempoeti


Search Engine Submission - AddMe
UA-11099112-1