Berita dari tetangga mengabarkan bahwa majelis hakim membatalkan dakwaan JPU terhadap Prita Mulyasari. Ini menandai akhir kisah tragedi ketidakadilan hukum yang dilakukan negara terhadap warganya yang bernama Prita Mulyasari dengan happy ending.
Hasil akhir yang diperoleh Prita boleh sedikit melegakan kita semua namun tentu jangan membuat kita cepat berpuas diri. Yang perlu menjadi catatan penting kasus ini mewacana di tengah proses persiapan Pilpres 2009. Ada keyakinan yang kuat bahwa jika kasus ini tidak terungkap di tengah proses Pilpres, maka respon dari para eit kekuasaan akan jauh berbeda dengan apa yang terjadi saat ini. Dan tentu Prita Mulyasari mungkin masih meringkuk dalam penjara entah sampai kapan.
Ini menjadi sebuah indikasi bahwa nuansa politis sangat kental mewarnai hasil akhir kasus tersebut. Ada tendensi yang cukup kuat untuk mempolitisasi kasus tersebut sebagai upaya pencitraan politik para capres yang sedang berebut kekuasaan demi menaikkan perolehan suara.
Jika indikasi itu benar adanya, maka proses penegakan hukum dan keadilan di negara ini sungguh-sungguh dalam kondisi kritis dan mencemaskan. Lebih dari itu, persoalan pelanggaran HAM dan lemahnya penegakkan hukum akan makin memperburuk citra Indonesia di dunia internasional.
Sementara itu, persidangan terhadap kasus serupa yang juga terjadi terhadap Khoe Seng Seng masih belum menunjukan adanya indikasi ke arah tegaknya keadilan seperti yang sudah dirasakan oleh Prita Mulyasari. Akankah kasus Khoe Seng Seng menuai akhir yang berbeda hanya karena Khoe Seng Seng terlahir sebagai etnis Tionghoa?
Melihat betapa carut-marutnya proses penegakan hukum dan terselenggaranya keadilan yang telah gagal menjamin rasa aman dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara, sekali lagi ini membuktikan bahwa hukum dan keadilan tak lagi bisa dipercayakan sepenuhnya hanya kepada para elit politik penyelenggara negara dan aparat penegak hukum, namun juga menjadi pekerjaan rumah bagi kita seluruh rakyat Indonesia, setiap warganegara Indonesia.
BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN !!!
ATAU DIAM, MATI DIGILAS OLEH RODA SEJARAH !!!
Diposting dengan remote publish melalui openoffice writer, OS ubuntu 9.04 Jaunty Jackalope.
Popularity: 3% [?]













![Validate my RSS feed [Valid RSS]](http://validator.w3.org/feed/images/valid-rss.png)







yesss!!! pertama!!!!
sering kali kasus yang kita anggap selesai belum selesai ternyata. mungkin saat para blogger gak bercuap-cuap untuk membela ibu prita lagi, mereka akan balik menyerang kita.
yang punya diut, yang kebal hukum!
berontak! lawan!
khoe seng seng memiliki perspektif yang berbeda …., sayang kasus prita masih naik banding jadi belum bisa juga jadi semacam referensi…
betul.. perjuangan masih panjang, kasus prita masih banding, urusan perdata juga belum selesai, kho seng seng tak jelas, juga kasus-kasus hukum lain belum tuntas… banyak hal malah dijadikan komoditas politik jelang pilpres, itu wajar… jadi, arah perjuangan harusnya bukan pada kasusnya, melainkan pada penegakan hukum…
*gek rodho gelem mikir ki!, hihihi*
rodho gelem mikir wae mung sak mit.. (doh)… kasih advis dong supaya bisa enjoy mikir, dan bisa buat tulisan yang berbobot seperti di blog ini…
waaaah parah bener aparat negeri ini, kalau pada akhirnya rs omni dimenangkan hanya karena email keluhan. gawat