Tahap pemungutan dan penghitungan suara yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu ternyata menuai banyak kritik, protes dan kecaman dari seluruh eleman masyarakat. Mulai dari banyaknya warganegara yang kehilangan hak suaranya karena tidak masuk dalam DPT, juga proses pencontrengan yang tidak ‘user friendly‘ sehingga mengakibatkan banyaknya kertas surat yang dinyatakan tidak sah, hingga proses penghitungan suara dan pencatatan suara yang banyak mengalami kesalahan akibat ketidaksiapan dari Panitia di TPS-TPS yang disebabkan oleh seringnya terjadi perubahan peraturan yang dikeluarkan oleh KPU.
Di sisi lain, permainan politik uang ternyata juga masih sangat kental mewarnai proses Pemilu kali ini. Proses jual beli suara yang terjadi tak ubahnya seperti proses transaksi jual beli di black market –pasar gelap- yang secara illegal biasanya dilakukan tertutup dan sembunyi-sembunyi malah ini dilakukan secara terbuka dan terang-terangan. Calo-calo pengepul suara dan makelar-makelar suara yang mengklaim bisa menyediakan sejumlah suara, bergerilya menawarkan ‘dagangannya’ kepada para caleg dengan harga per suara yang bervariasi.
Memasuki masa tenang 6-8 April 2009, harga yang ditawarkan semakin tinggi karena para caleg juga ingin memastikan bahwa suara yang sudah digalang selama masa kampanya tidak hilang beralih ke caleg lain karena iming-iming uang. Akibatnya, jadilah proses lelang suara untuk mendapatkan harga tertinggi walaupun prakteknya kanan kiri oke semua uang dari caleg manapun tetap saja diterima.
Tidak selesai sampai disitu saja, paska pencontrengan, black market suara ternyata masih tetap berlangsung hanya bedanya transaksi tidak dilakukan oleh para caleg dengan para pemilik suara.
Kertas suara yang disegel rapi setelah penghitungan suara di TPS-TPS, dibuka kembali di kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna penghitungan ulang untuk dicocokan dengan hasil rekapitulasi di tingkat desa. Proses penghitungan ulang di kecamatan yang dilaksanakan secara tertutup dengan hanya dihadiri oleh saksi-saksi dari partai politik ternyata membuka ruang dan kesempatan terjadinya proses manipulasi suara. Dari kesaksian seorang caleg dari Sulawesi Tenggara, seorang petugas PPK telah menghubunginya via telpon dan menawarkan untuk menambah suaranya dengan imbalan sejumlah uang. Sang caleg yang terkaget-kaget dengan tawaran tersebut spontan menolak tawaran tersebut.
Praktek yang dilakukan biasanya dengan memindahkan suara antar caleg partai politik yang sama atau dengan menggeser suara partai politik yang didapat dari pemilih yang mencontreng tanda partai untuk menambah suara caleg tanpa merubah total jumlah suara yang didapat oleh partai politik yang bersangkutan.
Hal ini mungkin saja terjadi mengingat saksi-saksi partai politik yang hadir dalam penghitungan ulang di Kecamatan hanya bertugas untuk mengamankan total perolehan suara partainya. Belum lagi jika saksi-saksi partai politik itu sendiri selain bekerja untuk kepentingan partainya juga bekerja secara langsung untuk caleg-caleg tertentu. Atau memang ada perintah untuk para saksi dari pengurus partainya untuk memenangkan caleg-caleg tertentu yang sudah memberikan kontribusi dana kampanye lebih besar ketimbang caleg-caleg lainnya.
Praktek-praktek seputar pelaksanaan Pemilu seperti tersebut di atas memang menjadi sesuatu yang selalu menarik untuk diangkat sebagai sebuah wacana. Tentu tanpa bermaksud untuk mencari siapa kambing hitam –walaupun tidak ada satu kambing etawa pun yang terlibat Pemilu- atas berbagai kesalahan yang muncul dalam pelaksanaan Pemilu, namun lebih sebagai proses pembelajaran agar tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kita semua tentu saja tidak ingin mempertaruhkan masa depan kita dalam sebuah proses berbangsa dan bernegara yang penuh dengan tipu muslihat dan rekayasa politik yang hanya memberikan keuntungan sesaat kepada sekelompok orang saja.
Popularity: 6% [?]













![Validate my RSS feed [Valid RSS]](http://validator.w3.org/feed/images/valid-rss.png)







[...] yang sekarang ini sudah terhambur keluar dari kotak Pandora kekuasaan melalui Pemilihan Legislatif, hamburannya masih akan terus bertambah setelah sisi lain kotak Pandora kekuasaan terbuka melalui [...]
Pasar murah akan dimulai lagi, akan ada penjual > calo > Pembeli, sungguh sangat disayangkan jika suara dijual dengan cara kredit, yang ujung2nya tidak akan dilunasi.
—————
justru cash keras… jual putus… 5 tahun kedepan mereka gak boleh protes apapun yang terjadi… kan suaranya dah dibeli cash?!
wakakakakak…