Hampir satu bulan lebih (tepatnya 42 hari) vacuum dari aktifitas blogging terhitung sejak postingan terakhir per tanggal 6 Pebruari 2009.
Canggung rasanya entah harus dari mana memulainya. Untung ada sedikit bahan untuk dibuat postingan. Tanpa tengok kanan kiri, langsung ketik dan publish. Sesudah itu baru klik comments untuk melihat komentar-komentar yang belum sempat di-approve dan ditanggapi.
Selesai dengan urusan ‘komentar-komentar’, langsung setelah itu blogwalking beranjangsana mengunjungi kawan-kawan blogger just for say hello sama dikit-dikit kasih komentar kalau memang ada yang perlu dikomentari.
Selama blogwalking sempat ada beberapa hal yang cukup menggelitik naluri keingintahuan. Dari hasil blogwalking, banyak blog yang sempat dikunjungi nampak heboh soal SEO contest Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.
Keingintahuan yang pertama, apa sich sebenarnya SEO contest itu? Yang keduanya, apa hubungannya dengan ‘Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009′? Dasar penasaran…, coba lagi blogwalking plus search sana-sini untuk cari tahu. Tak lupa nanya sama istri yang lebih well informed tentang perkembangan blogging akhir-akhir ini.
Sejauh ini, belum ada informasi yang cukup bisa memuaskan libido keingintahuan yang makin curious. Ditengah situasi seperti ini sempat muncul satu pertanyaan. Lepas apapun itu SEO contest, tapi kenapa themanya ‘Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009′?
Ini bukan soal setuju atau tidak setuju dengan pilihan thema tersebut. Tapi lebih ingin menggali asumsi yang digunakan dalam memilih thema tersebut.
Logikanya begini, kita semua tahu bahwa bulan april ini akan diselenggarakan Pemilu legislatif untuk memilih anggota legislatif DPRD dan DPRRI yang dicalonkan oleh partai politik serta DPDRI yang mencalonkan diri secara perorangan.
Mereka yang nantinya duduk di lembaga-lembaga terhormat tersebut adalah representasi dari para pemilih yang nota bene adalah rakyat. Artinya, rakyat akan memilih wakil-wakilnya untuk menyalurkan aspirasinya dalam proses pemerintahan dan ketatanegaraan melalui fungsi legislasi.
Fungsi legislasi yang dimaksud adalah : Pembuatan Undang-Undang, Pengawasan terhadap eksekutif dan pembuatan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Nah.., untuk itulah diselenggarakan Pemilu legislative agar rakyat bisa memilih wakil-wakilnya untuk menjalankan 3 (tiga) fungsi tersebut. Agar rakyat tahu siapa-siapa orangnya yang menyediakan diri untuk dipilih serta sejauh mana kepantasannya untuk dipilih maka diselenggarakanlah kampanye.
Dari gambaran tersebut, jelas bahwa kegiatan kampanye yang dilakukan adalah dalam kerangka Pemilu dimana ini menjadi bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pertanyaannya…, kalau benar bahwa Pemilu dimana di dalamnya ada kegiatan kampanye adalah sebuah proses kehidupan berbangsa dan bernegara, mengapa harus ada pencantuman kata “damai” dalam kalimat ‘Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009′? Bukankah memang sudah seharusnya proses kehidupan berbangsa dan bernegara diselenggarakan dengan cara damai tanpa harus diverbalkan atau diucapkan “damai”?!
Atau memang sesungguhnya kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini diselenggarakan dengan cara “tidak damai”?!, sehingga sekarang ini harus dilakukan sesuatu yang berbeda dengan menambahkan kata “damai”.
Jika pertanyaan pertama yang digunakan sebagai asumsi, maka kalimatnya cukup dengan mengatakan ‘Kampanye Pemilu Indonesia 2009′ tanpa perlu menambahkan kata damai. Namun jika pertanyaan kedua yang dijadikan sebagai asumsi, maka agar Pemilu tidak diselenggarakan dengan cara yang tidak damai, seharusnya yang dilakukan adalah mencari penyebab sesungguhnya mengapa kampanye yang dilakukan dalam Pemilu sebagai salah satu wujud kehidupan berbangsa dan bernegara diselenggarakan dengan cara “tidak damai”; bukan malah dengan menambah embel-embel kata “damai”. Apabila penyebab dari munculnya kampanye dengan cara tidak damai bisa ditemukan secara tepat, maka tinggal cari solusinya yang tepat pula.
Analoginya sederhana, ketika anda sakit, anda tidak perlu diberitahu harus minum obat karena anda sudah tahu. Tapi yang anda perlukan adalah orang yang mau mengantar anda ke dokter sehingga dokter bisa mendiagnosa apa penyakit anda sesungguhnya dan memberikan obat yang tepat serta saran-saran atas penyakit anda. Keadaan yang tidak damai adalah sebuah penyakit. Untuk bisa menyembuhkannya harus didiagnosa apa penyebab penyakitnya. Dengan demikian akan bisa ditemukan terapi dan cara yang tepat untuk menyembuhkannya.
Situasi dan kondisi “tidak damai” tidak selesai dengan kata-kata “damai”. Yang harus dicari adalah apa penyebab sesungguhnya dari munculnya kampanye tidak damai. Sehingga bisa dilakukan terapi berupa tindakan yang tepat untuk mengatasi agar situasi dan kondisi kampanye yang tidak damai tidak muncul dan tidak terjadi lagi di waktu-waktu yang akan datang.
Ada hal-hal dimana yang dibutuhkan bukan lagi kata-kata… Tapi tindakan nyata…
Popularity: 1% [?]













![Validate my RSS feed [Valid RSS]](http://validator.w3.org/feed/images/valid-rss.png)
Like





tuh ngecat merah di badan pake apa ya hihi.. kampanye mah capek kupingnya janjiiiiiii mulu..
—————-
Yang pasti gak pakai lipstick… Soalnya takut dimarahin istrinya kalau lipsticknya habis… Wkwkwkwkwk…
salam damai ikut silaturahmi
kampanye damai saja tidak usah yang macem – macem buat apa yang aneh . . . salam sukses bozzz
—————-
Kalau mau damai jangan ada kampanye… Jamin aman damai… Halaaahhh…. Wkwkwkwk
Sukses juga sobat… :)
salam damai ikut silaturahmi
kampanye damai saja tidak usah yang macem – macem buat apa yang aneh . . . salam sukses bozzz
—————-
Kalau mau damai jangan ada kampanye… Jamin aman damai… Halaaahhh…. Wkwkwkwk
Sukses juga sobat… :)
mudah mudahan indonesia selalu dalam keadaan aman dan damai
barajakom´s last blog ..nowgoogle.com adalah multiple search engine popular